Komisi VI Pertanyakan Ketidakhadiran Dirut PT Pelindo II

02-04-2013 / KOMISI VI

Komisi VI mempertanyakan ketidakhadiran Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Jose Linoyang sudah dua kali berturut-turut diundang rapat secara resmi, namun tidak pernah hadir. Dalam rapat tersebut, Komisi VI tidak mau menerima jawaban apa pun baik lisan maupun tertulis dari PT. Pelinda II, karena dirutnya tidak hadir. Ini tentu saja menyangkut penghormatan terhadap lembaga negara.

Bahkan, Perwakilan dari PT. Pelindo II diminta untuk tidak mengikuti rapat saat itu, Senin (1/4). Atas ketidakhadiran Dirut PT. Pelindo II, Komisi VI meminta bukti dan klarifikasi atas ketidakhadirannya tersebut. Dan mengagendakan rapat khusus dengan PT. Pelindo II. Seperti diketahui, Dirut PT. Pelindo II tidak hadir dalam agenda rapat tanggal 7 Maret 2013 dan 1 April 2013.

Anggota Komisi VI Ferarri Roemawi sempat menginterupsi rapat untuk meminta penjelasan ketidakhadiran Dirut PT. Pelindo II itu. Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan) yang memimpin rapat didampingi Airlangga Hartarto (F-PG) mempertanyakan ketidakhadiran ini. Pihak Pelindo II hanya menjawab sang Dirut sedang bertugas ke luar negeri. Beberapa anggota Komisi VI lainnya juga mempertanyakan dan mengusulkan agar PT. Pelindo II tidak diikutsertakan dalam rapat.

Sementara itu dalam catatan akhir dan kesimpulan rapat, Komisi VI meminta Kementerian BUMN agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai Peraturan Presiden No.24/2010. Ini menjadi catatan penting di akhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN dinilai belum sepenuhnya menjalankan TUPOKSI (tugas pokok dan fungsi) yang diamantkan PP No.24/2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara. (mh,vi)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...